Poligami Sampai Punya 4 Istri, Cara Pelawak Senior ini Mencari Sesuap Nasi Justru Membuat Dirinya Masuk Penjara

By Raka, Senin, 5 Agustus 2019 | 12:15 WIB
Poligami Sampai Punya 4 Istri, Cara Pelawak Senior ini Mencari Sesuap Nasi Justru Membuat Dirinya Masuk Penjara (Kolase Tribunnews.com)

AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.

Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).

Bahkan ia  terancam 7 tahun penjara.

Dilansir dari Tribunnews, setelah sempat ditahan Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.

Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB. "

Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com.

Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Furqon, tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi.

Selain itu, Qomar juga mengidap asma.

Semoga urusan permasalahan dari Qomar segera selesai ya Sase lovers.

Baca Juga: Menikah Mendadak dengan Mantan Bandar Narkoba, Putri Elvy Sukaesih Mengaku Sangat Bangga, 'Dia Bisa Makan Apa Aja'

#GridNetworkJuara