Warganet lantas mengatakan kalau Jedun, sapaan akrabnya, telah merebut suami orang atau disebut pelakor.
Tak hanya berhenti di skandal itu saja, Jedun akhirnya harus mendekam di penjara akibat ketahuan mengkonsumsi narkoba.
Atas tindakannya, Jedun terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta.
Merasa tak terima, Jedun diketahui mengajukan banding dan berhasil dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan.