Dibela sang pengacara
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat, mengatakan kata-kata "bau ikan asin" yang dilontarkan Galih tidak bermaksud untuk menghina mantan istrinya.
"Kalau saya lihat itu beda konteks. Memang pernah Fairuz sakit terus dia bawa ke rumah sakit, tapi beda konteks dengan yang ini dan itu pun beda waktu," kata Rihat di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
"Jadi saya amati dari awal sampai akhir, tidak ada saya lihat di situ omongannya Galih yang menjurus sampai ke alat vital perempuan. Dia cuma mengatakan di situ 'oh saya mau makan nih, saya buka tutup saji, ikan asin, saya tutup lagi', begitu," katanya.
Atas perkataan itu, Galih dilaporkan oleh Fairuz, namun Galih bersikeras kata-katanya tak ada muatan menghina.
Rihat menambahkan kliennya siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Fairuz.
"Nah ini kita seperti yang saya bilang, kalau kata Galih dulu sebelum ada laporan sudah pernah mereka komunikasi. Namun setelah ada laporan ini, dia sebagai warga negara yang baik ya ikutin aja prosesnya," ujar Rihat.
Dari kasus ini terungkap fakta mengejutkan soal rumah tangga Galih dan Fairuz beberapa tahun lalu.