Cinta tapi Makan Hati, Sosok Ini Ungkap Halimah Pernah Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai Tapi Ditolak Mentah-mentah!

By Virny Apriliyanty, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 18:10 WIB
Cinta Mati, Sosok Ini Ungkap Halimah Ternyata Pernah Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai Tapi Ditolak Mentah-mentah! (Tribunnews.com)

SajianSedap.com - Siapa sangka, Halimah ternyata pernah berusaha berdamai dengan Bambang Trihatmodjo

Namun, usaha itu ditolak mentah-mentah oleh Bambang. 

Kini terungkap alasannya. 

Baca Juga: Dulu Melarat Hingga Jualan Lauk di Kampung, Kini Nasib Artis Ini Berubah Drastis! Kaya Raya Hingga Punya Rumah Mewah

Perceraian Bambang Trihatmodjo dan Halimah memang sudah terjadi sejak tahun 2010 lalu. 

Namun, problematika cinta keduanya masih jadi perbincangan hingga saat ini. 

Perceraian itu disebut-sebut tak memuaskan bagi pihak Halimah. 

Sedangkan, Bambang langsung meresmikan pernikahannya dengan istri keduanya, Mayangsari. 

Baca Juga: [KITCHENESIA.COM] Fusion Confusion, Bonga-Bonga A “Halal” Lapo 

Halimah Ternyata Pernah Ajak Bambang Berdamai

Walau Bisa Makan Bareng Keluarga Cendana, Mayangsari Tetap Tak Akan Gantikan Posisi Halimah Karena Pesan Ibu Tien Sebelum Meninggal Ini

Kasus yang melibatkan anak mantan presiden Soeharto ini memang terbilang rumit.

Bambang butuh waktu lebih dari empat tahun untuk cerai dan bebas bersama sang pujaan hati, Mayangsari.

Baca Juga: Dikenal Sehat, Saiap Sangka Air Kelapa Bisa Berbahaya Jika Dikonsumsi dalam Kondisi Ini

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2011)

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Namun dari pihak Halimah sama sekali tak menghadiri sidang pembacaan ikrar talak.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini. 

"Kami memang berjuang terus dan kasusnya panjang. Walaupun akhirnya tidak sesuai, tapi biar orang tahu perjuangan kita," kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa SH saat dihubungi tabloidnova.com, Kamis (31/3/2011) sore.

Baca Juga: 12 Tahun Betah Menjanda, Ike Nurjanah ternyata Kini Hanya Makan Tahu dan Tempe Tiap Hari! Terungkap Alasannya

Sejak empat tahun lalu sebelum bercerai, satu hal yang dipertahankan Halimah adalah rumah tangganya dengan Bambang.

Ia mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangga yang gosipnya telah renggang sejak tahun 2001 lalu. 

Bahkan, di tahun yang sama, Bambang ketahuan sudah menikah siri dengan Mayangsari.

"Klien kami ingin selalu mempertahankan rumah tangga. Dari dulu kan memang seperti itu," kata Lelyana.

Bambang Tolak Mentah-mentah Perdaiaman

Prahara rumah tangga Halimah dan Bambang Trihatmodjo

Bahkan, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil pun sempat didamaikan oleh kakak dari Bambang, namun tidak berhasil.

Akhirnya, Bambang Trihatmodjo pun memutuskan bercerai dengan Halimah Agustina Kamil dan menikah dengan Mayangsari.

Baca Juga: Membongkar Sosok Mantan Terindah Nagita Slavina, Kini Sudah Bahagia Nikahi Istri Cantik yang Jago Bikin Kue

"Kedua belah pihak sudah menunjuk pihak keluarga, sudah diupayakan tapi tidak berhasil," kata Muhammad As'ary, pengacara Bambang saat ditemui NOVA.id di kantornya, di Metropolitan I Jakarta Pusat pada 18 Februari 2011 lalu.

As'ary menceritakan, upaya mendamaikan Bambang-Halimah pernah dilakulkan oleh Ny. Siti Hediati Haryadi, kakak Bambang, pada 29 November 2007 dan Ny Farida Kamil, ibu Halimah, pada 13 Desember 2007.

"Namun semua ditolak oleh Pak Bambang," kata As'ary. 

Saat itu, Bambang dan Halimah memang sudah hidup terpisah.

Oleh karena itu, ikatan batin di antara mereka sebagai sepasang suami istri sudah jauh berkurang.

"Suami istri itu harus ada ikatan batin yang kuat. Kalau hidup saja sudah terpisah, bagaimana mau membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah," tandas As'ary lagi.

Dasar itulah yang membuat pihak Bambang merasa punya keyakinan bahwa upaya PK yang diajukannya berbuah manis.

"Yakin (dikabulkan) karena memang kita punya dasar yang kuat untuk bisa mengakhiri pernikahan ini," tutup As'ary.

Baca Juga: Ulang Tahun ke 36, Penampilan Artis Cilik Ini Bikin Pangling Setelah Jadi Transgender! Fotonya dengan Kue Jadi Sorotan