Ahmad Dhani Disebut Stop Beri Santunan Makan dan Sekolah Bagi Korban Kecelakaan, Keluarga Korban Ungkap Fakta Sebenarnya

By Virny Apriliyanty, Selasa, 10 September 2019 | 15:10 WIB
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11/2018). (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID)

Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul Jaleani, majelis hakim membebaskan putra bungsu Ahmad Dhani dari hukuman.

 

Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul Jaelani dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.

Baca Juga: [KITCHENESIA.COM] Padangnese and Malaysian Rendang, How Do They Differ?

Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul Jaelani dan keluarga korban.

Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.

Kabar Keluarga Korban Kecelakaan Sekarang

Kesaksian Istri Korban Kecelakaan Dul Jaelani: Pernah Telat, Tapi 6 Tahun Ahmad Dhani Selalu Transfer Santunan

Ahmad Dhani sebelumnya sempat mengatakan berjanji akan menyekolahkan keluarga korban Kecelakaan Dul Jaelani hingga S1, S2 bahkan S3.

Namun, belakangan beredar kabar kalau Dhani sudah tak lagi menyantuni keluarga korban lantaran kini tengah dipenjara. 

"Kalau di surat perjanjian waktu di TV siaran itu, kalau si anak mau kuliah silakan, S1, S2, atau S3 silakan," ujar Sri Sumarni, ibunda dari Agus Surahman, korban meninggal Kecelakaan akibat ditabrak Dul Jaelani.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini. 

Baca Juga: Jalan ke Plaza Indonesia, Mulan Jameela Terciduk Keluar Cari Warteg di Pinggir Jalan 'Aku Pake Garem Aja Oke, Lo'