Pantas Tak Lagi Cari Makan dari Nyanyi, Ternyata Tina Toon Makin Tajir Setelah Jadi Pejabat, Tunjangannya Fantastis!
Sajiansedap.com - Karir Tina Toon di dunia hiburan tanah air terhitung panjang, bermula dari penyanyi lagu Bolo-Bolo hingga film Lenong Bocah bareng Olga Syahputra.
Semakin bertambah dewasa, Tina Toon kembali membuat publik geger dengan keputusannya untuk terjun ke Panggung Politik, dengan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai PDIP.
Lewat partai PDIP, Tina Toon maju ke DPRD DKI Jakarta lewat Daerah Pemilihan (Dapil) II, Cilincing, Koja, Kelapa Gading, dan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Tina Toon Sudah Persiapkan Diri Sejak Remaja
Tentu banyak yang bertanya-tanya, apa modal Tina Toon selain uang dan popularitasnya untuk maju berpolitik?
Baca Juga: [KITCHENESIA.COM] At Kopi Goh Leng Cafe, Traditional Coffee Makes A Comeback and Gets Fancy
Rupanya Ia sudah punya bekal itu sejak dirinya masih remaja.
Tina Toon mengakui kalau dirinya dulu menjadi anggota organisasi Banteng Muda Indonesia, yang merupakan organisasi dari Partai PDIP.
Sehingga, pembelajaran politik Ia raih sejak bergabung di sana.
Tina Toon ingin membuka mata anak-anak muda dalam generasi milenials, untuk bisa melek terhadap politik, yang selama ini dibenci oleh banyak orang.
"Makanya dengan kehadiran aku disini, aku berharap juga bisa menginspirasi banyak anak muda untuk peduli terhadap politik kita," ungkapnya.
Lebih lanjut, dasar alasan Tina untuk mengincar kursi DPRD DKI Jakarta ini, karena semua berawal dari panggilan hati yang tidak bisa lagi dihindarkan.
"Sebetulnya kalau terjun ke dunia politik itu panggilan hati. Karena kalau misal dari segi karir dan lain-lain, kalau untuk kepentingan sendiri juga enggak ada masalah. Tapi ini balik lagi ke panggilan hati, ngurusin kepentingan banyak orang," ujar Tina Toon. (Arie Puji Waluyo)
Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, gaji dan tunjangan mereka masih sama dengan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
"Masih sama dengan periode sebelumnya, belum ada perubahan," kata Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Tina Toon dan 100 anggota DPRD DKI lainnya akan mendapat gaji dan tunjangan sejumlah Rp 111 juta perbulan.
Inilah rincian gaji para anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta periode masa jabatan tahun 2019- 2024, termasuk artis Tina Toon, Ima Mahdiah eks staf Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama.
Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, gaji dan tunjangan ini dibagi 3, yakni ketua mendapat Rp 59 juta, 4 wakil mendapat Rp 110 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 111 juta.
Anggota DPRD DKI
Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 315.000
2. Uang representasi Rp 2,2 juta
3. Uang paket Rp 225.000
4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komisi Rp 130.000
7. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp 130.500
9. Tunjangan reses Rp 21 juta
10. Tunjangan perumahan Rp 60 juta
11. Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta
Dengan begitu, setiap bulan anggaran yang digelontorkan untuk menggaji keseluruhan anggota DPRD DKI adalah Rp 13 miliar.
Baca Juga: Resep Kering Kentang Kari Enak Ini Cocok Jadi Camilan Ataupun Pelengkap
Baca Juga: Resep Sup Tomat Telur Puyuh Enak, Hidangan Lezat dan Kaya Gizinya!
Wakil Ketua DPRD DKI
Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 110 juta.
Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi sebuah mobil dinas.
Ketua DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 68 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta sehingga gaji bersih Rp 59 juta.
Ketua DPRD DKI Jakarta tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena diberi satu rumah dinas.
Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi sebuah mobil.