Lolos Masuk DPR RI, Berikut Rincian Tunjangan yang Didapat Mulan Jameela! Dapur Dijamin Ngebul!

By Tazkiya, Minggu, 22 September 2019 | 14:10 WIB
Ditinggalkan Dhani Mendekam di Penjara Hingga Disebut Bangkrut Sampai Jual Rumah, Mulan Jameela Singkirkan Caleg Terpilih dan Akhirnya Jadi Anggota DPR (Kolase WIKEN.ID)

Tak hanya itu, anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun.

Hal itu terjadi seandainya penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi.

Syarat lainnya, si anak juga harus belum mencapai usia 25 tahun, belum punya pekerjaan tetap, dan belum menikah.

Selain tunjangan dan uang pensiun, anggota DPR juga berhak menerima fasilitas penunjang lainnya.

Fasilitas penunjang itu adalah mobil dinas dan rumah dinas.

Sebelumnya dikabarkan, Mulan Jameela, penyanyi yang juga kader Partai Gerindra, akan melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR.

Hal itu terjadi setelah istri musikus Ahmad Dhani itu ditetapkan Partai Gerindra sebagai calon legislatif terpilih menggantikan dua kader partai.

Dalam pemilihan legislatif 2019, Mulan Jameela bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI, meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Tak Mau Suaminya Sama dengan Makanan yang Banyak 'Peminatnya', LCB Singgung Orang Ketiga: 'Wanita Zaman Sekarang Suka Mau Sama Punya Kita!'

Ia menempati urutan kelima dengan raihan 24.192 suara.

Di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra menempatkan tiga wakil ke DPR.