Cuma Bermodal Sendok, Napi Kelas Kakap Jebol Tembok Penjara dan Melarikan Diri, Cara yang Digunakan Sungguh Mengerikan!
SajianSedap.com - Kebanyakan orang membayangkan penjara sebagai sebuah tempat hukuman yang super ketat peraturan dan penjagaannya.
Dengan aturan yang ketat dan banyaknya penjaga, tentu kemungkinan besar sangat sulit jika yang ditembus begitu saja.
Hal ini ada benarnya, karena seorang kriminal seharusnya tidak mungkin dibiarkan melengang keluar masuk begitu saja.
Apalagi jika mereka termasuk penjahat berbahaya.
Tapi nyatanya, ada saja orang-orang yang bisa kabur dan melepaskan diri dari penjara.
Baca Juga: What To Eat in Bali, 6 Easy Tricks to Improve Homemade Sambal Matah
Dengan risiko kemungkinan mendapatkan tambahan hukuman jika sampai tertangkap, orang-orang tersebut malah mencoba kabur dengan berbagai cara.
Belakangan ini, dikabarkan dari SuryaMalang.com, dua orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep dikabarkan kabur dari penjara.
Dua orang Narapidana itu adalah Matrawi (37) asal Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih Sumenep dan Abd Baidi (32) Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng.
Matrawi memang sudah dikenal sebagai seorang Napi yang sering melarikan diri dari penjara.
Sebelumnya, Matrawi melarikan diri dari Rutan Kelas II B Sumenep pada 4 Februari 2019.
Saat itu, Matrawi terjerat UU 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Matrawi sudah tiga kali lari dari Rutan Kelas II Sumenep,” kata Beni Hidayat, Kepala Rutan Kelas II B Sumenep.
Ia pun kembali ditangkap pada Juni 2019.
“Dia ditangkap pada Juni 2019. Setelah itu di tempatkan di ruang isolasi dan kami cabut sejumlah haknya,” tambah Beni Hidayat.
Beni pun menjelaskan keadaan Matrawi saat sebelum kabur.