Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Saat ini Insank masih kembali memikirkan untuk kembali mengajukan penangguhan penahanan Rey Utami agar bisa mengasuh anaknya.
"Itu kan sudah pernah diajukan kemudian ditolak.
Kami menilai, kalau dari penyidik mau melakukan itu kan kami pikir harusnya tinggal dikabulkan saja permintaan sebelumnya, enggak perlu diulang-ulang," ucap Insank.
Ketika dibawa ke Polda Metro Jaya bersama suaminya, Pablo Benua, sang anak dititipkan kepada tetangga.
Saat ini anak Rey Utami dan Pablo yang masih kecil tersebut tinggal dan diasuh oleh neneknya.
Rey Utami dan Pablo dilaporkan atas penyebaran video asusila yang melecehkan Fairuz A Rafiq.
Polisi melakukan penangkapan Rey Utami dan Pablo Benua di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, video yang memuat konten asusila yang ditayangkan pada channel Youtube Rey Utami dan Pablo Benua diketahui telah dihapus.
Insank Nasruddin menggantikan Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Rey dan Pablo sejak 8 Oktober 2019 silam.
Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro jaya pada Jumat (12/7/2019) silam.
Saksikan Video Berikut Ini