Ia mengaku mengalami kendala administrasi karena memang tak mudah untuk menikah dengan pria yang berasal dari luar negeri.
"Kesulitan di dokumennya saja, karena memang harus diterjemahkan ke dalam tiga bahasa, jadi ada Bahasa Indonesia, Inggris dan Belanda."
"Karena enggak tahu mana yang mau dipilih Bahasa Inggris atau Belanda-nya."
"Kalau kesulitannya enggak, cuma karena gak tahu informasinya harus tanya kepada orang yang tepat," kata Rina Nose.
Selain itu, ada juga syarat yang berbeda dari Kedubes RI di Belanda dan Kedubes Belanda di Indonesia.
"Kadang permintaan dari Kedutaan Besar Indonesia di sana dan Kedutaan Belanda di sini kadang bisa beda juga."
"Jadi gak tahu harus yang bagaimana."
"Di sana juga tiap wilayah syaratnya beda-beda."
"Jadi kita cari informasi yang pastinya dulu," ujarnya.