Dulu Punya Penghasilan Rp 100 Juta Per Hari, Pedangdut Tenar Ini Sekarang Jual Rumah Hingga Jadi Tukang Kopi di Jeruji Besi!

By Siti Afifah, Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:10 WIB
Ilustrasi (Google.com)

Perabotannya juga menggunakan furnitur warna putih hingga membuat bagian dalam rumah terasa minimalis dan bersih.

Diketahui, Saipul harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.

Baca Juga: Bikin Emosi, Selebgram Ini Jadi Viral Setelah Terang-Terangan Beri Ulasan Jelek Sebuah Restoran Cuma Karena Kesal Tak Dikasih Diskon!

Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan

Hal ini dikarenakan ia terbukti menyuap panitera PN Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta terkait kasus asusilanya.

Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul 5 tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.

Pengacara Saipul Tito Hananto menyatakan, Saipul telah menerima putusan itu.

"Saipul menerima putusan tersebut sehingga tetap ditahan di Cipinang,"kata Tito kala itu.

Baca Juga: Misterius & Bukan Keturunan Orang Biasa, Terungkap Pernikahan Puan Maharani & Suaminya yang Bos Minyak Tak Dihadiri Pejabat Negara Karena Alasan Ini!

#GridNetworkJuara