Menurut Ahok, dengan kasus hukum penistaan agama yang pernah menjeratnya dan perceraian dalam rumah tangganya, langkahnya tak akan mulus untuk kembali maju menjadi pejabat publik.
"Saya sudah selesai karier politik saya sesungguhnya, saya katakan," ujar Ahok saat menerima penghargaan Roosseno Award IX di Roosseno Plaza, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Resep Tortilla Chicken Crispy Enak Ini Siap Bikin Akhir Pekan Jadi Lebih Seru
"Orang mayoritas beragama sudah mencap saya penista. Masyarakat kelas menengah, terutama ibu-ibu, marah karena urusan perceraian saya dan pernikahan saya,” ujar mantan Bupati Bangka Belitung ini.
Sebagai mantan pejabat publik, Ahok merasa sudah cacat secara hukum karena pernah 2 tahun dipenjara atas kasus penistaan agama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini pula yang membuatnya yakin namanya tidak akan masuk dalam jajaran menteri Kabinet Jilid 2 Joko Widodo.
"Saya tidak mungkin jadi menteri. Saya kan sudah cacat di Republik ini. Bukan pesimistis, tapi saya memberi tahu fakta dan kenyataan," lanjutnya.
Meski tidak lagi berkutat dengan urusan pemerintahan, ternyata Ahok memiliki pekerjaan lain yang berkontribusi besar bagi Kesejahteraan rakyat.