Sudah Dikasih Hati Minta Jantung, Sosok Ini Ungkap Halimah Pernah Ditolak Mentah-mentah Saat Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai

By Tazkiya, Senin, 18 November 2019 | 05:45 WIB
Sempat Labrak Mayangsari, Begini Kabar Ketiga Anak Bambang Trihatmodjo dan Halimah, Ada yang Berjualan Kopi! (Kolase Gridhype.id)

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Baca Juga: Tak Direstui Orang Tua hingga Cerai dari Bintang Film Panas, Kini Artis Cantik ini Tinggal Di Rumah dengan Ruang Makan Super Mewah!

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2011)

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tampilan Anggun Halimah Saat Kenakan Kebaya

Namun dari pihak Halimah sama sekali tak menghadiri sidang pembacaan ikrar talak.

"Kami memang berjuang terus dan kasusnya panjang. Walaupun akhirnya tidak sesuai, tapi biar orang tahu perjuangan kita," kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa SH saat dihubungi tabloidnova.com, Kamis (31/3/2011) sore.

Sejak empat tahun lalu sebelum bercerai, satu hal yang dipertahankan Halimah adalah rumah tangganya dengan Bambang.

Ia mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangga yang gosipnya telah renggang sejak tahun 2001 lalu.