"Kemarin terlapor diperiksa sebagai saksi, dikonfirmasi terkait laporan dari pelapor.
Sejauh ini penyidik masih memeriksa pihak lain dari kedua terlapor, pemeriksaan terus dilakukan," ujar dia.
Seperti diketahui, dalam laporannya, Medina Zein menyebut Irwansyah dan istri disebut diduga menggelapkan dana investasi miliknya di PT Bandung Berkah Bersama pada 2017.
Kerugiannya, Medina menyebut senilai Rp 2 miliar.
Awal kerja sama, menurut laporan Medina Zein, sharing profit berlangsung lancar dan mendapatkan penghasilan sesuai kesepakatan.
Namun masalah muncul pada 2018.
Uang Medina yang diinvestasikan mulai macet sehingga ia mengalami kerugian Rp 2 miliar.
Medina pun melaporkan kasus itu ke polisi.