Kriss Hatta sedang menjalani usaha, dari usaha infotaiment hingga game.
“Bisnis berkembang lagi. Saya punya media infotainment, terus punya media gaming, karena saya suka main game,"
"Ya, sudah saya coba gali untuk bisa terus berkarya,” kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Kriss Hatta menyebut hukumannya di dalam penjara tak akan menghalangi karyanya.
“Raga boleh di penjara, tapi otak cara berpikir supaya bisa tetap menghasilkan uang,” ujar Kriss Hatta.
Selasa ini, Kriss Hatta menjalani agenda sidang pledoi alias nota pembelaan setelah dituntut 10 bulan penjara oleh jaksa.
Nantinya, nota pembelaan itu akan dibacakan sendiri oleh Kriss Hatta.
“Nanti kalian dengar saja, jadi saya ceritakan,"
"Saya kan orangnya kalau bikin nota pembelaan itu ada tanggal, ada jam, waktunya jelas, alur ceritanya jelas,” tuturnya.