Jika penjelasan Marshanda terkesan mengada-ngada, akan ada jalur hukum yang akan ditempuh.
"Kalau klarifikasi dari Marshanda janggal, kami akan ada upaya hukum lain," kata Achong Latief.
Selain itu akan diminta pula keterangan mengenai sang anak yang tak menjalani pendidikan selama tinggal di apartemen Marshanda.
"Mengapa anak dan suaminya ada di apartemen Marshanda? Anak kenapa nggak sekolah layak edukasi? Silakan Marshanda jawab," ungkap kuasa hukum Karen Poore lainnya, Yunus Adhi Prabowo.
Jika Marshanda mangkir dari panggilan, maka jalur hukum juga akan ditempuh.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Sedangkan sang suami sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak berwajib atas tindak penganiayaan.
"Kalau Marshanda tidak hadir yang jelas ada konsekuensi hukum. Kami undang Marshanda aja. Kalau suami udah jelas ada kekerasan rumah tangga. Kita undang Marshanda," ungkap Acong Latief.
Lebih lanjut, nantinya mediasi dengan sang suami juga akan dilakukan untuk kepentingan sang anak.
Hal ini lantaran Karen Poore yakin, sang anak sangat tepat jika tinggal dan dirawat olehnya.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Karen Poore Minta Klarifikasi soal Suaminya yang Tinggal di Apartemen Marshanda, Kuasa Hukum: Kalau Tidak Hadir, Ada Konsekuensi Hukum"