Galih Ginanjar mengatakan itu hanyalah asumsi orang.
"Nggak ada yang berubah, semua masih baik-baik saja."
"Itu mah asumsi orang-orang," tutur Galih Ginanjar.
Galih juga meminta agar tidak berasumsi tentang pernikahannya dengan Barbie Kumalasari jika tidak ada pernyataan resmi darinya.
"Nggak gimana-mana."
"Semua baik-baik saja, jangan berasumsi yang bukan-bukan kalau bukan statement dari saya ya," kata Galih Ginanjar.
Dirinya enggan menanggapi lebih lanjut saat ditanya rumah tangganya dengan Barbie Kumalasari.
"Oke temen-temen terimakasih, hati-hati di jalan," tutup Galih Ginanjar.
Hasil sidang menyebutkan tersangka kasus ikan asin Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dijatuhi tiga dakwaan sekaligus lantaran adanya pelanggaran berlapis.
Ketiga dakwaan yaitu tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Mendengar tiga dakwaan yang dijatuhkan kepada kliennya, mereka lantas mengajukan eksepsi atau keberatan.
Persidangan trio ikan asin akan kembali digelar pada 6 Januari 2020 mendatang dengan agenda eksepsi pihak terdakwa.