Ditolak Mentah-mentah! Ternyata Hal ini yang Diimingi Trio Ikan Asin pada Fairuz demi Damai dan Tidak Perpanjang Kasus

By Lutfi Mudrika Izaki, Kamis, 12 Desember 2019 | 18:30 WIB
Fairuz pernah dapat iming-iming uang dari Trio Ikan Asin (kolase istimewa & instagram/fairuzarafiq)

SajianSedap.com - Kasus yang bermula bulan Juli ini sangat ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia.

Berawal karena video youtube yang diupload di chanel Pablo dan Rey Utami yang sedang mengundang Galih Ginanjar.

Di video tersebut Galih Ginanjar membuka aib saat hidup bersama mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Kini Banting Tulang demi Dapur Tetap Ngebul, Gisel Sedih dengar Pertanyaan Sang Buah Hati 'Mama Masih Mamanya Aku Kan?'

Kasus ikan asin kini memasuki babak baru.

Pasalnya, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami baru saja menghadapi sidang perdananya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2019).

Pada sidang pertamanya, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami pun dijerat dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dilansir dari Kompas.com, Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan untuk trio ikan asin.

Apa kira-kira pasal yang dikenakan untuk trio ikan asin?