Padahal Sudah Resmi Jadi Suami-Istri, Mayangsari Justru Tak Bisa Menyentuh 8 Harta Bambang Trihatmodjo ini Seumur Hidupnya, Rahasia Dapur Terbongkar!

By Raka, Sabtu, 14 Desember 2019 | 18:15 WIB
Resmi menjadi istri Bambang Trihatmodjo, Mayangsari justru tak bisa menyentuh 8 harta dari sang suami (Kolase Bangkapos.com)

 

Harta Bambang yang tak bisa disenuth Mayangsari

Menurut pengacara Halimah, putusan MA itu hanya mengatur soal perceraian Bambang-Halimah.

"Putusan MA tidak ada soal harta gono gini. Putusan itu hanya tentang perceraian. Masalah itu juga belum kita persoalkan, masih dalam status quo dan tidak ada batas waktunya," kata Lelyana Santosa.

Selain itu, Halimah juga tidak terlalu mempersoalkan masalah harta dalam perkara ini.

"Saya belum bertemu dengan klien saya tapi saya rasa itu bukan suatu masalah," pungkas Lelyana.

Baca Juga: Kini Sudah Remaja, Terungkap Potret Buah Hati Adi Firansyah yang Tak Pernah Terekspos! Mirip Khirani, Putri Mayangsari?

Selama proses perceraian ini, ibu tiga orang anak itu sempat meminta majelis hakim PA Jakarta Pusat untuk melakukan sita marital atas sejumlah harta kekayaan Bambang dan Halimah.

Hal itu dimaksudkan agar kekayaan tersebut tidak berpindah tangan.

Berikut beberapa kekayaan Bambang-Halimah berdasarkan daftar yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (24/06/2008).