Rela Ditinggal Istri Usai Divonis 18 Tahun Penjara, Mertua Makan Hati Bongkar Sifat Asli Zul Zivilia 'Egonya Tinggi!'

By Siti Afifah, Sabtu, 28 Desember 2019 | 09:15 WIB
Menantu dipenjara akibat konsumsi narkoba, mertua bongkar sifat asli Zul Zivilia! (Google.com)

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah memutus kasus narkoba yang menjerat vokalis band Zul Zivilia.

Istri penyanyi Zul Zivilia, Retno Paradinah, tak berhenti menangis di ruang sidang saat mendengar sang suami dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan pria bernama lengkap Zulkifli itu bersalah sebagai perantara narkoba.

Baca Juga: Telan Pil Pahit Jadi Istri Mantan Bandar Narkoba, Dhawiya Bongkar Sifat Asli Sang Suami Sebelum Digrebek Polisi, 'Sempet Teriak-teriak'

"Menjatuhkan pidana terhadap Zulkifli dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," kata majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

"Terdakwa tiga Zulkifli terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan,"

"melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara narkotika golongan 1 yang beratnya melebihi 5 gram," imbuhnya, dilansir dari YouTube Halo Selebriti SCTV.

Retno pun terlihat gelisah sebelum vonis dibacakan.

Tangisnya pecah saat hakim mengetuk palu dan membacakan putusan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Tak Kuasa Ingin Gendong Buah Hati Lina yang Baru lahir, Rizky Febian Beri Perlakuan Ini Kepada Sang Adik! Bikin Geleng-geleng Kepala

Air matanya terus jatuh, kedua tangannya menutup sebagian wajahnya, sambil sesekali mengusap matanya.

Tak satu kata pun keluar dari mulut Retno kecuali isak tangis.

Retno Paradinah menghindari wartawan setelah keluar dari ruang sidang.

Tangis Retno Pecah Saat Suaminya Zul Zivilia di Vonis 18 Tahun Penjara