"Itu dari orang-orang yang ingin menjemput Dhani bilang begitu," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.
Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Baca Juga: Ditipu Sopir Ojol dan Rugi Puluhan Juta, Curhatan Pahit Maia Estianty Jadi Sorotan 'Bikin Gw Kesel!'
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.