Kepergok Dibandara Solo Saat Masih Jalani Hukuman, Terbongkar Rahasia Dapur Kekayaan Nunung yang Tak Pernah Terekspos!

By Siti Afifah, Sabtu, 28 Desember 2019 | 19:15 WIB
Sedang jalani masa hukuman, Nunung dan suami kepergok di bandara. Kini terbongkar aset kekayaannya yang tak terekspos! (Google.com)

 

Vonis Rehabilitasi 1,5 Tahun

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, jalani sidang

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Makan Hati Kelakuannya Disamakan dengan Selir Ari Askhara, Andre Taulany Bongkar Sifat Asli Gadis Cantik Satu ini

"Menetapkan terdakwa tetap berada di panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjut majelis hakim.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, Nunung dan Jan Sambiran didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini