Mendapatkan Sertifikasi Halal
Kehalalan produk juga menjadi prioritas utama Shihlin.
Karena itu, Shihlin telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI pada November 2019 lalu.
"Bahan yang digunakan oleh outlet atau restoran harus halal 100% tidak boleh 90%,95%", kata Lukmanul Hakim M.Si,Direktur, LPPOM Majelis Ulama Indonesia saat jumpa pers di gerai Shihlin Grand Indonesia, Kamis (16/01).
Selain itu, hasil penilaian menunjukan bahwa Shihlin mendapatkan nilai atau akreditasi A.
Baca Juga: Jangan Coba-coba Makan Tempe Setiap Hari, Pasangan Pasti akan Sering Mengeluh dalam Urusan Ranjang
“Shihlin telah teruji dan hasil dari penilaian kami adalah A,” kata Lukmanul.
Meskipun terdapat banyak outlet yang tersebar, MUI mengatakan bahwa kehalalan produk berlaku untuk semua gerai.
“Semua outlet-nya kami perikasi. Tim kami datang ke seluruh outlet di seluruh Indonesia karena kita tidak mau ada kesalahan,” jelas Lukmanul.
Dengan Meraih Sertifikasi halal dari MUI, konsumen mendapatkan kepastian bahwa produk Shihlin telah teruji kualitasnya dan dijamin kehalalannya sehingga memberikan rasa aman dan nyaman saat mengkonsumsi produk yang disajikan.