Mengaku Rindu dengan Buah Hati dan Terus Menangis, Pembuluh Darah di Mata Rey Utami Pecah Sampai Bengkak!

By Lutfi Mudrika Izaki, Rabu, 22 Januari 2020 | 05:30 WIB
Rey Utami tunjukkan mata bagian kiri yang memar (Kompas.com/Revi C Rantung)

Mengaku Rindu dengan Buah Hati dan Terus Menangis, Pembuluh Darah di Mata Rey Utami Pecah Sampai Bengkak!

SajianSedap.com - Nama Rey Utami, pasti sering kalian dengar.

Apalagi semenjak kasusnya yang ramai dibicarakan warganet.

Kasusnya berawal dari salah satu video di chanel Youtube nya yang ternyata menimbulkan kontroversial.

Baca Juga: Siapa Sangka Cuma dengan Minum Air Rebusan Kelapa, Tubuh Akan Rasakan 8 Hal Mencengangkan Ini!

Sidang kasus ikan asin kembali digelar pada Senin (20/1/2020) kemarin.

Agenda sidang tersebut membahas hasil keputusan hakim terkait pengajuan eksepsi dari Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.

Namun saat mendatangi pengadilan, wajah Rey nampak berbeda dari biasanya.

Hal ini dikarenakan matanya mengalami pembengkakan.

Rey dan Pablo berikan penjelasan terkait pembengkakan tersebut.

Penjelasan tersebut terekam dalam video Youtube unggahan MOP Channel pada Senin (20/1/2020).

"Ini mataku, pembuluh darahnya pecah," ungkap Rey pada Media.

"Kebanyakan nangis," Pablo menimpali.

Rey juga menambahkan karena rindu dengan anaklah yang membuat dirinya menangis.

Baca Juga: Selain Gampang Haus di Malam Hari, Ketiak Hitam Ternyata Juga Tanda Tubuh Idap Diabetes! Ini Alasannya

"Kangen sama anak, biasalah, galau," ujarnya.

Demi menenangkan sang istri, Pablo selalu mengajak Rey untuk salat bersama.

"Paling kalo dia lagi sedih, yaudah diajak. Ayo salat bareng, gitu," tutur Pablo.

Sempat diperiksa, pembengkakan tersebut dikatakan akan sembuh dengan sendirinya.

"Sempet diobatin, cuman katanya ditunggu aja. Ntar juga lama-lama pulih,"

Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini.

"Cuman efek dari trauma mata kata dokter," jelas Rey.

Pada sidang tersebut diputuskan bahwa pengadilan memutuskan untuk menolak eksepsi tersebut.

Walaupun ditolak, Pablo dan Rey mengaku menerima keputusan pengadilan dengan lapang dada.

Baca Juga: Selain Gampang Haus di Malam Hari, Ketiak Hitam Ternyata Juga Tanda Tubuh Idap Diabetes! Ini Alasannya

Rey Utami Mengaku Mendapat Hikmah dari Kasus Ini

Sudah 7 bulan Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua, mendekam di jeruji besi penjara terkait kasus pencemaran nama baik.

Selama menjalani hukuman, Rey Utami dan Pablo Benua merasa banyak perubahan dalam diri mereka.

Di antaranya ada hikmah yang didapatkan selama di dalam penjara.

Hal itu diungkapkan saat sidang lanjutan 'Ikan Asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

"Pelajaran hikmah yang sangat luar biasa, kita di dalam itu merasakan kenikmatan ibadah yang luar biasa," ujar Rey saat ditemui Grid.ID.

Sidang 'Trio Ikan Asin' yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Rey dan Pablo yang dulunya kerap menunda salat, kini mulai rutin beribadah.

"Kalau mungkin sebelum ditangkap ya salat ditunda karena sibuk meeting, apa segala macam. Sekarang belum waktunya azan udah pakai mukena," tambahnya.

Selain itu, Rey mengaku kini lebih bisa membawa ketenangan dalam jiwanya.

Baca Juga: Ngeri! Cek Makanan Anda, Tanpa Disadari Ternyata Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Mengandung Plastik

Bahkan di dalam penjara, Rey menyibukkan ritual ibadah dengan membaca surat-surat ayat Al-Qur'an.

"Jadi banyak hikmah yang luar biasa. Terus sekarang di dalam biasanya surat-surat pendek nggak hafal, jadi sekarang ngafalin surat-surat pendek".

"Jadi salat itu jadi banyak refensinya gitu, nggak cuma baca Qulhualla, banyak yang lain-lain" ungkap Rey

Rey pun berharap dengan kejadian yang menimpanya, ia dan Pablo diberikan hikmah serta banyak perubahan baik untuk dirinya.

"Terlalu sibuk sama hal-hal yang berbau dunia ya kemarin itu kita. Jadi sekarang mudah-mudahan kita keluar menjadi manusia yg baru, harus ada perbedaan sebelum kita masuk dan sesudah kita keluar dari penjara harus ada perbedaan," tuturnya.