Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukkan ke dalam lemari.
Tersangka berniat membuang jenazah korban.
Namun, tersangka mengurungkan niatnya tersebut dan tetap menyimpan jenazah korban dalam lemari.
Keesokan harinya, tersangka beraktivitas seperti biasa.
Saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Sambil menyelidiki lebih lanjut, polisi pun akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.