Tahun Ini Bebas, Terungkap Alasan Mengejutkan Lidya Pratiwi Pilih Jadi Mualaf Setelah 13 Tahun Dipenjara Pasca Membunuh Pacarnya Sendiri

By Virny Apriliyanty, Senin, 9 Maret 2020 | 17:30 WIB
Tahun Ini Bebas, Terungkap Alasan Mengejutkan Lidya Pratiwi Pilih Jadi Mualaf Setelah 13 Tahun Dipenjara Pasca Membunuh Pacarnya Sendiri ()

Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Hukuman itu 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Baca Juga: Bikin Video Prank Oreo Isi Pasta Gigi, Youtuber Ini Dituntut Hukuman Penjara, Denda yang Harus Dibayar Enggak Main-main!

Baca Juga: Sempat Terancam Telan Pil Pahit Mendekam 5 Tahun Di Penjara, Hotman Paris Angkat Bicara Kasus Nikita Mirzani, 'Demi Anak Ini'