Jennifer Dunn mengakui penghasilannya usai bersaksi di persidangan Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
"Gaji Rp 9 juta," ujarnya.
Diakui Jennifer Dunn, ia mau menerima pekerjaan dari Wawan karena tak punya pilihan setelah sepi panggilan syuting.
"Karena memang waktu itu kan kalian tahu sendiri saya sudah enggak syuting lagi, enggak kerja lagi," ucapnya.
Jennifer Dunn juga mengakui bahwa ia yang meminta pekerjaan tersebut kepada Wawan secara langsung.
Lalu, ia akhirnya diminta Wawan untuk mengurus bisnis karaoke yang ada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Terkait pemberian mobil, sejumlah uang dan lainnya, Jennifer Dunn mengaku itu semua diberikan Wawan hanya untuk memudahkannya dalam bekerja.
"Iya itu untuk transportasi saya, fasilitas dari pekerjaan saya," ucapnya.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini