Penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi dan nelayan diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) lalu.
Jokowi pun mengingatkan bank atau pun industri keuangan non-bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.
"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.
"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia.
-------
Bila anda ingin dapatkan informasi lebih lengkap tentang resep masakandan kue untuk dicoba,bisa langsung saja berlangganan Tabloid Saji. Tinggal klik di Https://www.gridstore.id
Artikel Telah Ditayangkan Di Pop.grid.id Dengan Judul, Kisah Miris Driver Ojol Ditagih Debt Collector saat Orderan Sepi di Tengah Wabah Virus Corona, Tunjukkan Video Jokowi Beri Penangguhan Kredit tapi Tetap Dituntut: Pokoknya Harus Bayar!