Langkah Jokowi Terkait Dampak Corona
Kemudian, ia mengatakan bahwa APBN juga akan digunakan untuk perlindungan sosial maupun keringan perpajakan bagi rakyat.
"Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat,"
"dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskankan bahwa restrukturisasi kredit juga dianggarkan bagi pengusaha kecil dan menengah.
"Termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan usaha terutama usaha mikro, usaha kecil dan menengah," katanya.
Khusus anggaran perlindungan sosial, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memperbanyak penerima manfaat.
"Kemudian anggaran perlindungan sosial akan diprioritaskan untuk keluarga penerima manfaat PKH yang naik dari 9, 2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat," jelas Jokowi.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini