Penjelasan petugas medis Seperti diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah, mengatakan, satu berstarus PDP meninggal dunia setelah sempat dirawat di Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit Madani Medan, Senin (30/3/2020).
Informasi yang dihimpun, PDP tersebut berjenis kelamin laki-laki dan meninggal sekitar pukul 06.00 WIB.
"Yang pasti pada saat masuk ke dalam UGD, berdasarkan pemeriksaan dokter yang ada di situ, dia ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan," katanya saat dihubungi melalui telepon pada Senin (30/3/2020) sore.
Namun demikian, untuk mendiagnosa positif atau negatif belum dilakukan.
Dalam hal ini, pihaknya menerima laporan berdasarkan dokter rumah sakit yang menerimanya pertama kali.
"Kalau soal berapa lama dirawat, kayaknya satu malam. Karena posisi masih di UGD kan," katanya.
Sementara itu, terkait petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menangani jenazah, Aris menjelaskan, hal itu sudah sesuai prosedur.
"Apalagi berdasarkan gejala itu mengarah ke sana, kan ada standar penanganan jenazah yang diduga Covid-19, itu standar Kemenkes. Kalau gejala sakitnya, mungkin dokter yang merawat yang lebih paham," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Viral Anggota DPRD Cekcok dengan Polisi di Medan, Sebut Tak Takut Mati dan Telan Corona"