Tabrak Pejalan Kaki dan Anjing Sampai Tewas, Aurelia Margaretha Terancam 12 Tahun Penjara Setelah Ketahuan Minum ini Di Mobil

By Raka, Rabu, 1 April 2020 | 12:15 WIB
Minuman ini diduga jadi penyebab tabrakan di karawaci (Kolase tribunnews)

SajianSedap.com - Kisah seorang gadis bernama Aurelia Margaretha mendadak viral di media sosial.

Hal ini lantaran dirinya menabrak seorang pejalan kaki dan anjing hingga tewas di tempat.

Ia pun diduga terpengaruh minuman ini sembari bermain hape di mobil.

Baca Juga: Lockdown di India Kacau! Sejumlah Warga Kelaparan Hingga Banyak yang Tewas Bukan Karena Virus Corona

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, (29/3/2020) dan menewaskan pria paruh baya usia 51 tahun.

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan penabrak tersebut merupakan seorang perempuan bernama Aurelia Margaretha Yulia (26).

Dikutip dari Kompas.com, Aurelia Margaretha tersebut terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju saat menabrak pejalan kaki.

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia melalui telepon, Selasa (31/3/2020).

Main hape saat berkendara

Heri menjelaskan selain dalam pengaruh alkohol, pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka itu juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.

"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.

Baca Juga: Berujung Maut! Dipercaya Bisa Sembuhkan Virus Corona, 300 Warga Iran Justru Tewas Setelah Konsumsi Minuman Ini!

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Padahal Cuma Ditinggalkan untuk Tidurkan Adiknya, Balita Ini Tewas Tenggelam di Aliran Sungai Sedalam 1,5 Meter! Begini Kronologinya

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Ibu Ini Temukan Bayinya Tewas Terbakar Saat Ditinggalkan Sendirian di Rumah

Ia menjelaskan menurut pengakuan tersangka, sebelum berkendara tersangka minum soju pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB.

Minuman ini diduga jadi penyebab tabrakan di karawaci

Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

"Dari pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB minum dan kejadian pukul 16.00 WIB lewat," kata Heri.

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

 

"Ancamannya 6 tahun dan (denda) Rp 12 miliar," kata dia.

Info terbaru menyebutkan jika ancaman penjara untuk Aurelia naik menjadi 12 tahun masa tahanan.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan kronologi terjadinya tabrakan yang merenggut nyawa pria paruh baya berusia 51 tahun.

Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

"Waktu kejadian 29 Maret 2020 sekira pukul 16.25 WIB," ujar dia melalui pesan teks, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: Terancam Di Penjara Akibat Tewasnya Putri Karen Pooroe, Arya Clapoth Ternyata Memakai Headset Saat Buah Hati Terjatuh dari Lantai 6

Rachim mengatakan, pengemudi dengan nama Aurelia Margareta Yulia (26).

Perempuan tersebut menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi B-1578-NRT datang dari arah Palem Semi.

Minuman ini diduga jadi penyebab tabrakan di karawaci

"Menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah No.816 Cibodas Tangerang," kata dia.

Pada saat menikung ke kanan, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai Aurelia Margaretha kehilangan kendali ke kiri.

Sehingga menabrak pejalan kaki dengan korban bernama Andre Njotohusodo (51).

Bukannya langsung berhenti, Aurelia kembali melajukan Honda Brio-nya dan menabrak pohon di pinggir jalan.

Kemudian mobil itu berputar ke arah sebaliknya.

“Akibatnya pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tutur Rachim.

Dugaan sementara, kecelakaan tersebut akibat dari Aurelia berkendara sambil menggunakan ponsel.

Baca Juga: Pengasuh Ungkap Kondisi Jasad Buah Hati Karen Pooroe yang Tewas Jatuh dari Lantai 6, Ada Kejanggalan Saat Mandikan Jenazah

"Pengendara tidak konsentrasi karena pada saat mengemudi sedang memainkan HP," ujar dia.

Korban bernama Andre (51) tewas ditempat setelah ditabrak saat sedang jalan-jalan dengan anak juga anjing peliharaannya.

Tak hanya Andre, anjingnya juga ikut mati akibat kejadian itu.

Anaknya yang menjadi saksi selamat dari kejadian tersebut.

Dari sebuah video yang diposting di salah satu akun Instagram, detik-detik Brio yang dikendarai Aurelia menabrak korban terihat.

Video itu diambil dari rekaman CCTV tetangga korban.

Akibat kejadian itu, nama Aurelia langsung ramai dicari.

Foto-fotonya bahkan kini sudah mulai tersebar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Tabrak Pria Paruh Baya di Karawaci Konsumsi Soju Sebelum Kejadian"