30.000 Napi Bakal Dibebaskan dari Penjara Akibat Corona, Saipul Jamil Gigit Jari Karena Tak Bebas Bersyarat Gara-gara Hal Ini: 'Dia Belum Bisa Bebas'
SajianSedap.com - Di tengah mewabahnya virus corona ini ada berita mengejutkan untuk beberapa masyarakat.
Ya, waspadai penyebaran virus corona, pemerintah memberitahukan bahwa akan membebaskan 30.000 narapidana dari penjara.
Hal tersebut menutut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.
Dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dari 30.000 napi tersebut salah satunya yang bebas bersyarat adalah artis Roro Fitria.
Roro Fitria akan menjalani bebas bersyarat karena kondisi darurat corona.
Lalu bagaimana dengan pedangdut Saipul Jamil?
Mantan suami dari Dewi Perssik ini ternyata tak bebas bersyarat gara-gara hal ini.
Roro Fitria Memenuhi Persyaratan Bebas Bersyarat
Diketahui bahwa jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Per Kamis (02/03/2020) terdapat 1.677 kasus positif corona dengan pasien meninggal 157 dan sembuh 103 orang.
Hingga kini pemerintah berupaya untuk memutus rantai penyebaran corona.
Maka dari itu, keputusan untuk memberikan pembebasan bersyarat pada 30.000 napi pun dilakukan.
Pembebasan bersyarat pun ternyata diikuti oleh Roro Fitria.
Kabar tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ema Puspita, Kamis (2/4/2020) dikutip dari Kompas.com.
"Ini lagi diupayakan, kami selesaikan dulu berkas-berkasnya. Kalau memang hari ini selesai, ya hari ini, tapi jam berapa kami belum bisa pastikan," kata Ema.
Roro Fitria dinilai telah memenuhi syarat untuk ikut bebas bersyarat dengan 30 ribu narapidana lainnya.
"Jadi, Roro itu telah memenuhi syarat. Itu sebetulnya PB (Pembebasan Bersyarat) nya Agustus, sedangkan ini Permen-nya 31 Desember 2020. Jadi sudah memenuhi kriteria itu," ucapnya.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie, Kamis (2/4/2020).
"Iya, iya (Roro Fitria bersiap bebas dari tahanan). Tapi yang jelas dia (Roro Fitria) bebas bersama 30.000 narapidana yang lain," kata Asgar Sjafrie.
Namun kesempatan bebas bersyarat tersebut tidak berlaku untuk Saipul Jamil.
Saipul Jamil Tak Memenuhi Kriteria
"Enggak, enggak ada, Saipul Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Kalapas Cipinang Hendra Eka, Kamis (2/4/2020) dikutip dari Kompas.com.
Hal tersebut lantaran mantan suami Dewi Perssik tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas."
Salah satu syaratnya yaitu telah menjalani 2/3 masa tahanan.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," katanya.
Saipul Jamil divonis penjara selama enam tahun terjerat kasus pencabulan pada 14 Juni 2016 silam. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Waspadai Penyebaran Corona, Saipul Jamil Tak Bebas Bersyarat Seperti Roro Fitria, Ini Alasannya.