Janji Jokowi Mulai Terealisasi! Hari Ini Masyarakat Sudah Bisa Dapat Listrik Gratis di Tengah Pandemi Corona! Wajib Tahu 4 Langkah Penting Ini

By Siti Afifah, Minggu, 5 April 2020 | 14:30 WIB
Masyarakat sudah bisa nikmati listrik gratis mulai hari ini, namun wajib tahu 4 hal penting ini terlebih dahulu! (Tribunnews)

Wajib Tahu 4 Hal Penting Ini

1. Pelanggan yang berhak mendapatkan

Tidak semua pelanggan PLN bisa mendapatkan Token Gratis ini.

Hanya pelanggan tertentu yang bisa mendapatkan keringanan ini.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Pelanggan yang bisa mendapat keringanan ini adalah mereka yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Baca Juga: Minta Minum Di Rumah Sakit Sampai Harus Tunggu 2 Jam, Pasien Virus Corona yang Tengah Hamil Meninggal Dunia

Baca Juga: Lebih Memilih Izinkan Puluhan Ribu Warga Pulang Kampung Ditengah Wabah Corona, Jokowi Jadi Sorotan Media Asing

Sebanyak kurang lebih 24 juta pengguna listrik 450 VA akan dibebaskan sepenuhnya dari biaya tagihan listrik selama 3 bulan, terhitung untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Sementara sekitar 7 juta pengguna listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa subsidi 50 persen untuk biaya di 3 bulan yang sama.

Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini