Ditolak Warga Dimana-mana, Benarkah Jenazah Pasien Covid-19 Bisa Menularkan Virus Corona? Ini Kata Ahli

By Virny Apriliyanty, Selasa, 7 April 2020 | 10:30 WIB
Ditolak Warga Dimana-mana, Benarkah Jenazah Pasien Covid-19 Bisa Menularkan Virus Corona? Ini Kata Ahli (AFP/YONHAP/SOUTH KOREA OUT via SerambiNews)

SajianSedap.com - Selain masalah kesehatan, kini Indonesia tengah mengalami masalah sosial karena corona.

Pasalnya, banyak warga yang menolak jenazah pasien corona dikuburkan di daerah tempat tinggalnya.

Alasannya, karena jeazah disebut masih bisa menularkan virus corona.

Baca Juga: Menakjubkan! Nenek Berusia 102 Tahun Berhasil Lawan Virus Corona, Ternyata Ini yang Jadi Kunci Rahasianya Untuk Bangkit!

Baca Juga: Padahal Jumlah Pasien Positif Corona Tertinggi di Indonesia, Warga Di Jakarta Masih Berdesak-desakan Belanja Di Pasar 

Tapi, apakah benar virus yang ada pada jenazah pasien positif Covid-19 bisa menular?

Pertanyaan itu muncul di benak sebagian masyarakat Indonesia.

Cari tahu kebenarannya menurut ahli. 

Benarkah Jenazah Masih Bisa Menularkan Virus Corona?

Aksi penolakan pemakaman jenazah Covid-19 akhir-akhir ini marak terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.

Dokter spesialis mikrobiologi klinik Rumah Sakit Indonesia, Dr. dr. Budiman Bela, Sp. MK, mengatakan jenazah pasien Covid-19 masih bisa menyebarkan virus corona.

"Karena cairan tubuh tersebut, kalau memang mengandung virus, maka virusnya masih bisa bertahan," ujar dr. Budiman saat ditemui tim GridHEALTH.id di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (11/3/2020).

Di Aceh Utara dan Kolaka, Plastik Jenazah PDP Covid-19 Dibuka Paksa Keluarga, Di Pamekasan PDP Dinyatakan Positif 10 Hari Setelah Dimakamkan

Baca Juga: Menyayat Hati! Korban Virus Corona Terus Berjatuhan Hingga Tak Ada Lahan Pemakaman, Keluarga Ini Terpaksa Tinggal Serumah dengan Mayat

Baca Juga: Kabar Baik Di Tengah Wabah Corona, Warga Desa Saling Berbagi Sayur Hingga Ikan Segar Di Pagar Rumah

Menurutnya, cairan tubuh yang dapat menyimpan virus dalam waktu yang cukup lama adalah protein dalam tubuh.

Oleh karena itu, Budiman menjelaskan bahwa penanganan jenazah pasien virus corona akan dilakukan dengan penanganan khusus seperti pasien dengan penyakit menular.

Adapun protokol kesehatan terkait penanganan jenazah corona telah diterbitkan Kementerian Kesehatan RI dan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI, yaitu:

Pengurusan Jenazah

Pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.

- Jenazah Pasien Covid-19 ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat ditembus air), dan diikat dengan sempurna.

Penanganan jenazah Covid-19

- Jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar, dan pastikan selalu disemprot dengan disinfektan.

Penanganan jenazah Covid-19

- Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak seperti autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.

- Jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini. 

Baca Juga: Bukan Sembuh, Artis Cantik Ini Justru Alami Efek Samping Mengerikan Pasca Minum Obat! Ternyata Konsumsi Ini yang Ampuh Lenyapkan Virus Corona

Baca Juga: Terungkap Tampilan Sesungguhnya Virus Corona! Ilmuan India Perlihatkan Hasil Mikroskop Hingga Temuan Terbarunya!

Salat Jenazah

Untuk pelaksanaan salat jenazah, dilakukan di Rumah Sakit Rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan disinfeksi setelah salat jenazah.

- Shalat jenazah dilakukan segera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 4 jam.

- Shalat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh 1 (satu) orang.

Penanganan jenazah Covid-19

Pemakaman jenazah

 - Sebelum diantar ke pemakaman, kamar jenazah, tenaga medis, hingga mobil jenazah disemprot disinfektan.

Penanganan jenazah Covid-19

- Lokasi pemakaman harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan berarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.

- Jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.

Baca Juga: Pendapatan Menurun Drastis Akibat Corona, Pemilik Warteg Justru Bagikan 100 Porsi Makanan Gratis Kepada Para Ojol, ini Alasannya

Baca Juga: Peneliti Mulai Temukan Titik Terang! Uji Coba Obat Virus Corona Memasuki Tahap Akhir: 'Obat Ini Terbukti Efektif'

Penanganan jenazah Covid-19

Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam pemakaman jenazah.

Meski terasa sangat berbeda, jika dibandingkan dalam menangani jenazah bukan pasien virus corona, namun kita sudah semestinya merelakan kepergian orang-orang yang dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona dan merelakan jenazahnya ditangani oleh pihak yang berwenang.

Proses pemakaman jenazah virus corona memang wajib dibedakan dengan pasien penyakit lain, meski begitu bukan berarti kita harus menolak jenazah tersebut akibat takut tertular Covid-19. 

Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul Kemungkinan Masih Bisa Menularkan Virus Corona, Begini Tahapan Penanganan Jenazah Covid-19

Baca Juga: Bikin Gempar Satu Indonesia! Update Data Pusat Salah, Pasien Terinfeksi Virus Corona Jadi Membludak 6 Kali Lipat! Begini Faktanya

Baca Juga: Angin Segar dari Presiden! Jokowi Janji Akan Perbanyak Kartu Sembako Hingga Gratiskan Biaya Lisrik Demi Berantas Virus Corona!