Ada sanksi bagi yang tak patuh
Masyarakat yang tak patuh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terancam 1 tahun bui dan/atau denda hingga Rp100 juta.
Ini termasuk bagi pengemudi kendaraan bermotor.
DKI diketahui menjadi daerah pertama yang menerapkan PSBB guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) makin meluas.
"Ada sanksi yang bisa diterapkan pada masyarakat yang tidak patuh. Di UU tentang Karantina Kesehatan Pasal 93 ancamannya satu tahun penjara dan denda 100 juta. Itu opsi yang [bisa] dikeluarkan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers.
Namun Yusri mengatakan pihaknya hingga kini masih mengedepankan himbauan dan pembubaran secara persuasif.
-------
Bila anda ingin dapatkan informasi lebih lengkap tentang resep masakan dan kue untuk dicoba,bisa langsung saja berlangganan Tabloid Saji. Tinggal klik di Https://www.gridstore.id
Artikel Telah Ditayangkan di tribunstyle.com dengan Judul, Ahli Sebut Kehidupan Normal Baru Bisa Berjalan Satu Tahun Lagi, Sampai Vaksin Virus Corona Siap