Pasien Tak Dimintai Uang Sepeserpun, Terungkap Biaya Perawatan untuk Pasien Corona yang Dikeluarkan Pemerintah

By Rafida Ulfa, Jumat, 17 April 2020 | 16:45 WIB
Ternyata ini rincian harga perawatan Covid-19 yang ternyata fantastis! (China Daily)

Pasien Tak Dimintai Uang Sepeserpun, Terungkap Biaya Perawatan untuk Pasien Corona yang Dikeluarkan Pemerintah

SajianSedap.com - Wabah virus corona di Indonesia masih belum mereda.

Hari ini (17/4) sudah ada 5.516 kasus, diantaranya 4.472 pasien yang dirawat, 496 meninggal dunia dan 548 pasien sembuh.

Selain itu, sejauh ini ada 169.446 orang dalam pemantauan (ODP) dan 11.873 pasien dalan pengawasan (PDP).

Maka dari itu, untuk mengurangi penyebarannya, warga dihimbau untuk tidak pergi ke luar rumah dan mengisolasi diri.

Namun harus diketahui bahwa hal yang jarang diperhitungkan masyarakat adalah begitu besar dana yang harus dikeluarkan untuk merawat seorang penderita positif covid-19.

Baca Juga: Padahal Sudah Jaga Jarak, 3 Keluarga Positif Terinfeksi Virus Corona Usai Makan di Restoran! Ahli Beberkan Temuan yang Jadi Pemicunya

Baca Juga: Salah Kaprah! Virus Corona Ternyata Tetap Bertahan Pada Suhu Panas! Ilmuan Berhasil Temukan Satu-satunya Kunci yang Bisa Lenyapkan Wabah Ini

Padahal Presiden Joko Widodo sudah menetapkan pandemi virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Artinya, Pemerintah akan membiayai seluruh pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan.

Penasaran rinciannya berapa? Mari kita simak berikut ini.

Rincian Biaya Pasien Covid-19

Banyaknya pasien positif corona setiap harinya masih menjadi kekhawatiran banyak orang.

Maka dari itu, pemerintah gerak cepat untuk meliburkan sekolah dan perkantoran-perkantoran agar dikerjakan di rumah saja.

Meskipun dibiayai oleh pemerintah, biaya perawatan pasien Covid-19 yang ternyata sangat mahal.

Ilustrasi pasien yang dirawat karena corona

Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh Corona Lampaui Angka Kematian, PSBB Jakarta Akan Diperpanjang! Anies Baswedan: 'Wabah Ini Tidak Bisa Selesai'

Baca Juga: Miris! Dokter Muda Ini Pesimis Virus Corona Segera Pergi Dari Indonesia, Alasannya Bikin Kaget!

Seperti dilansir dari Kontan via Tribun Sumsel, Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien covid-19.

Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020.

Surat Menteri Keuangan itulah yang menjadi patokan pihak rumah sakit untuk mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan.

Setelah diklaim, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit tersebut.

Dalam surat Menteri Keuangan itu, besaran nilai top tup per hari dibatasi untuk menghitung tarif klaim pasien rawat inap, nah rinciannya sebagai berikut.

Biaya perawatan pasien Covid-19 tanpa komplikasi :

- di ruang ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta per hari- di ruang ICU tanpa ventilator Rp 12 juta per hari.- di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta- di ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta.- di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta per hari- di ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta per hari.

Golongan pasien lain adalah yang memiliki komplikasi atau penyakit lain sebelumnya, misalnya hipertensi, ginjal, jantung, dan penyakit lainnya.

Baca Juga: 3 Jenis Buah Ini Dianggap Bisa Tangkal Virus Corona, Berikut Fakta Sebenarnya Menurut WHO, Wajib Tahu!

Tentu saja dibutuhkan biaya lebih besar untuk pasien seperti ini.

Biaya perawatan pasien Covid-19 dengan komplikasi :- di ruang ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta per hari- di ruang ICU tanpa ventilator Rp 12,5 juta per hari.- di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta,- di ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 9,5 juta.- di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta per hari- di ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 9,5 juta per hari.

Bayangkan jika pasien minimal harus dirawat selama minimal 14 hari, artinya satu pasien membutuhkan biaya minimal Rp 105 juta (biaya terendah) hingga Rp 231 juta.

Baca Juga: Sama-sama Mematikan, Tapi Virus Corona Jauh lebih Mengerikan Daripada SARS Karena Alasan Ini

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.

Duh tinggi banget kan biaya yang harus dikeluarkan negara, dan tentu saja keluarga juga harus keluar dana ekstra.

Belum lagi jika pasien meninggal dunia, maka pemerintah juga akan menanggung biaya pemakaman sampai selesai, yang totalnya mencapai Rp 3,36 juta.

Rincian biayanya terdiri dari :

Baca Juga: Terpaksa Keluar Rumah di Tengah Pandemi Corona Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Denada Curhat Kesulitan Belanja di Supermarket- pemulasaraan jenazah Rp 550.000,- kantong jenazah Rp 100.000,- peti jenazah Rp 1.750.000,- plastik erat Rp 260.000,- desinfektan jenazah Rp 100.000,- transport mobil jenazah Rp 500.000 dan- desinfektan mobil jenazah Rp 100.000.

Totalnya, tiap jenazah Covid-19 membutuhkan biaya pemakaman Rp 3,36 juta.

Jadi mari kita bersama-sama mencegah penularan penyakit covid-19 ini agar tidak makin meluas.

Baca Juga: Betul Betul Kabar Baik, Ternyata Vaksin Ini Buat Tingkat Kematian Karena Corona Menurun sampai Enam Kali Lebih Rendah

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fantastis! Segini Biaya Dikeluarkan Untuk Perawatan Pasien Covid-19, Perorang Habiskan Ratusan Juta.