Lingkungan Jadi Sepi Akibat Corona, Pasangan ini Memilih Bermesraan Di Meja Makan Sebuah Taman

By Raka, Jumat, 17 April 2020 | 19:30 WIB
Ilustrasi pacaran (PeopleImages)

SajianSedap.com - Himbauan pemerintah untuk meminta masyarakat tetap di rumah tak hanya dilakukan di Indonesia.

Sejumlah negara  bahkan menerapkan kebijakan yang lebih ketat seperti lockdown.

Hal ini membuat sejumlah fasilitas umum dan jalan justru sepi.

Baca Juga: Jual Obat Corona dengan Harga Tak Masuk Akal, Ningsih Tinampi Kini Ditegur KPI Setelah Tayangkan Adegan Tidak Layak untuk Anak

Sepinya fasilitas umum justru dimanfaatkan pasangan ini.

Pasangan ini bahkan tak canggung bermesraan di tempat umum.

Kena denda Rp 3,2 juta

Sejoli di Singapura terpaksa harus menerima denda Rp 3,2 juta.

Keduanya kedapatan berciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19.

Polisi menangkap pasangan itu di Upper Boon Keng Road.

Baca Juga: Ogah Gaji Karyawannya Ditengah Pandemi Corona, Sang Manager Akhirnya Beberkah Sifat Asli Nikita Mirzani: 'Gue Gak Suka!'

Baca Juga: Sudah Memakan Korban hingga Ratusan Ribu Jiwa, Seorang Politisi Usulkan Puasa Tahun ini Ditunda Akibat Corona

Baca Juga: Kacau Balau Bak Kota Zombie! Seorang Ibu di India Nekat Lakukan Hal Ekstrim Ini Pada Anaknya Imbas Kelaparan Ditengah Lockdown Corona

Masing-masing kemudian dijatuhi denda 300 dolar Singapura (Rp 3,2 juta) Selasa (14/4/2020).

Seperti diberitakan Stomp pada Selasa (15/4/2020), seorang netizen mengirim foto dan video memperlihatkan pasangan tengah duduk di bangku dekat lubang barbekyu.

Mereka kemudian asyik berciuman.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

 

Padahal, tempat itu sudah disegel dengan pita merah putih.

"Polisi kemudian sampai pada pukul 09.10 pagi setelah menerima laporan dari sejumlah tempat," ujar netizen yang tak disebutkan identitasnya itu, dikutip dari Kompas.com.

 

Mendapati laporan tersebut, polisi kemudian bergegas ke lokasi dan menemukan pasangann yang masih muda itu.

Si pria disebutkan berusia 20 tahun.

Ilustrasi pacaran

Sedangkan yang perempuan setahun lebih muda (19).

Mereka duduk di area yang dilarang.

Baca Juga: Padahal Sudah Jaga Jarak, 3 Keluarga Positif Terinfeksi Virus Corona Usai Makan di Restoran! Ahli Beberkan Temuan yang Jadi Pemicunya

"Mereka berdua kemudian dikenakan denda 300 dollar karena melanggar aturan pembatasan sosial sesuai UU Covid-19 2020," kata polisi.

Penegak hukum kemudian memberikan edukasi kepada pasangan itu agar menghormati aturan pemerintah, dan pergi tak lama kemudian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berciuman di Tengah Social Distancing Covid-19, Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta"