Bukti Keberhasilan Pemerintah Ibukota, Lebih dari 300.000 Paket Sembako Sudah Diterima Warga Jakarta Selama PSBB

By Raka, Minggu, 19 April 2020 | 10:15 WIB
Ratusan ribu sembako sudah diterima warga DKI Jakarta (Tribunnews)

 

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan sejumlah kriteria warga yang berhak menerima bantuan sembako dari Pemprov DKI selama penerapan PSBB di Jakarta.

Setiap harinya ada 20 ribu paket sembako yang diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin.Irmansyah menegaskan pemberitan bantuan ini hanya berupa paket sembako, bukan berupa uang tunai.

Baca Juga: Tak Berjalan Sesuai Rencana, Pembagian Sembako Di Jakarta Diwarnai Aksi Adu Mulut Warga & Petugas, 'Kata RT Data Saya Tidak Ada'

"Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta," ucap Irmansyah dalam keterangannya kepada Kompas.om, Senin (13/4/2020).

Lalu apa saja kriteria penerima paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta? 

Bantuan sembako yang diterima Pemerintah DKI Jakarta

- Warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Penerima bantuan Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)

- Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan.

- Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji.

- Tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali.

- Pendapatan atau omzet berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.

 

Isi paket sembako di Jakarta

Penerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan paket sembako senilai Rp 149.500.