SajianSedap.com - PSBB sudah diterapkan pada jumat (10/4) lalu oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Namun, tak semua warga menjalankan himbauan Pemerintah tersebut.
Tampak potret warga Jakarta yang masih sempat-sempatnya berkumpul di pasar ikan Jatinegara.
Padahal sudah jelas aturan dari Pemerintah untuk melarang warga berkumpul disuatu tempat.
Pasar ikan Jatinegara memang sudah menjadi tempat akhir pekan yang selalu ramai didatangi warga.
Walau sudah diterapkan PSBB, tetap saja pasar ini tetap ramai.
Seperti dalam unggahan instagram @jktinfo, tampak warga sibuk memilih dan membeli ikan hias.
Sejumlah warga tampak berkumpul di depan ruko-ruko yang berada di pasar tersebut.
Bahkan masih ada warga yang tidak memakai masker.
Tampak di sisi jalan, motor-motor terpakir yang menutup badan jalan.
Walau warga ramai berkumpul, tampak tidak ada petugas yang berusaha membubarkan warga.
Meski begitu, PSBB di Jakarta dinilai cukup efektif selama 10 hari berjalan.
Hal ini terlihat dari berkurangnya jumlah pelanggaran di warung makan.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Angka pelanggaran berkurang
Kepatuhan warga DKI terhadap aturan yang ditetapkan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disebut membaik seiring waktu.
Kasatpol PP Kelurahan Pondok Kopi Firmansyah mengatakan banyak warga yang sudah mengikuti aturan agar tak menyantap makanan di tempat.
"Sekarang sudah semakin banyak warga yang sadar dan mengikuti aturan. Ketika membeli makanan mereka enggak makan di lokasi, tapi dibungkus," kata Firmansyah di Duren Sawit, Sabtu (18/4/2020).
Larangan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang ditetapkan Pemprov DKI sejak Jumat (10/4/2020).
Menurutnya kepatuhan warga memilih bersantap di rumahnya karena pemilik warung makan juga melarang konsumen makan di lokasi.
Dia mencontohkan sejumlah warung makan yang memasang pemberitahuan mereka tidak melayani pembeli bersantap di lokasi.
"Memang masih ada yang melanggar, tapi jumlahnya menurun. Makannya kita terus lakukan sosialisasi ke warga, ke pemilik warung. Agar semua menjalankan," ujarnya.
Meski pembeli dilarang makan di tempat, Firmansyah menuturkan pengusaha wajib menjaga kebersihan warungnya.
Mereka diminta rutin membersihkan meja, kursi yang dipakai pembeli sewaktu menanti pesanan dan area sekitar warung.
"Pedagang juga wajib pakai masker dan menerapkan physical distancing sewaktu melayani konsumen. Harus menjaga kebersihan makanan dan area warungnya juga ," tuturnya.