Menurut manajemen Garuda Indonesia, penghasilan pilot junior di maskapai pelat merah ini di tahun-tahun pertama dapat menyentuh nominal Rp 60 jutaan.
Komponen pendapatan tersebut biasanya terdiri dari gaji plus allowance lainnya dan akan bertambah pendapatannya seiring dengan bertambahnya masa kerja dan jam terbang.
Pundi-pundi pilot juga semakin menebal pada saat menjadi pilot senior.
Seorang kapten senior di maskapai bintang lima seperti Garuda dapat memiliki penghasilan atau take home pay sekitar Rp 100 jutaan lebih sampai Rp 150 jutaan.
Capaian pendapatan tersebut belum termasuk benefit noncash lainnya seperti tunjangan kesehatan, asuransi personal, lost of flying licence, iuran pensiun, BPJS, kesehatan pensiun, penghargaan masa kerja dan penghargaan pensiun yang bervariasi di setiap maskapai.
Fasilitas lain yang dimiliki pilot adalah layanan antar jemput dari dan ke bandara hingga fasilitas konsesi berupa tiket penerbangan bagi pilot dan keluarga yang lumrah ditemui pada pegawai maskapai penerbangan.
Seorang pegawai berhak mendapatkan konsesi tiket atau jatah tiket terbang dengan biaya free ataupun potongan harga dibawah harga normal tiket penerbangan untuk seluruh rute penerbangan yang dilayani maskapai tersebut.