Jelas-jelas PDP Corona, Wanita ini Jemput Paksa Suami dari Rumah Sakit untuk Pulang Kampung, Sampai Rumah Batuk dan Demam

By Raka, Senin, 20 April 2020 | 11:15 WIB
Seorang wanita jemput paksa sang suami yang sudah jelas PDP Corona (TechCrunch)

SajianSedap.com - Ketakutan akan virus corona membuat sejumlah masyarakat melakukan hal yang di luar dugaan.

Yang paling sering terjadi akhir-akhir ini adalah kabur dari isolasi mandiri.

Bahkan tak jarang kerabat dari seorang pasien PDP malah menjemput paksa untuk keluar rumah sakit.

Seperti yang dilakukan oleh seorang wanita.

Baca Juga: Ketakutan Ashraf Sinclair Akan Corona Sebelum Meninggal Jadi Kenyataan! Sampai Lakukan Ini Tapi Ditertawakan Keluarga, 'Ternyata Kamu Benar'

Ia rela menjemput paksa sang suami untuk pulang ke kampung halaman.

Hal mengejutkan justru terjadi pada sang suami sesaat sampai rumah.

Pasien dijemput paksa istri

Kronologi seorang istri nekat bawa pulang paksa PDP corona dari Jakarta ke Blora, sampai rumah batuk, demam, dan sesak napas.

Mengetahui sang suami menjadi PDP corona menurut hasil rapid test, wanita ini justru membawanya pulang ke rumah.

Bukannya membaik, kondisi sang suami pun semakin parah.

Baca Juga: Jangan Takut untuk Belanja, ini 4 Cara Sterilkan Diri Sehabis Bepergian agar Terbebas dari Virus Corona

Baca Juga: Benarkah Penderita Diabetes Lebih Rentan Terkena Virus Corona? ini Penjelasan Peneliti

Baca Juga: Gak Nyangka, Virus Corona Bukan cuma Menyerang Paru-Paru, Tapi Organ Tubuh Lainnya Bisa Terkena Dampak Berbahaya

Seorang warga Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dinyatakan reaktif Covid-19 sesuai hasil rapid test, Sabtu (18/4/2020).

Pria berusia 40 tahun tersebut sebelumnya berstatus Pasien dalam Pengawasan ( PDP) di Jakarta, namun ia justru nekat pulang ke kampung halamannya di Desa Kentong.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, menyampaikan, saat ini yang bersangkutan sudah dirawat tim medis di ruang isolasi RSUD dr Soeprapto Cepu.

Hasil rapid test, sambung Lilik, merupakan upaya pemeriksaan kesehatan dari tim medis Puskesmas Cepu.

"Dia baru pulang dari Jakarta dan dilaporkan oleh warga ke Puskesmas Cepu. Hasil rapid test positif, kemudian dirujuk ke RSUD dr Soeprapto Cepu," kata Lilik saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (18/04/2020).

Baca Juga: Belum Kelar Urusan Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Serempak Di Akhir April Mendatang

Menurut Lilik, pria tersebut pulang ke Blora pada Kamis (16/4/2020) lalu setelah dijemput paksa keluarganya.

"Dia di Jakarta dirawat di rumah sakit dengan status PDP. Dia dijemput keluarganya," katanya.

Lilik mengatakan, yang bersangkutan untuk selanjutnya akan menjalani pemeriksaan swab guna memastikan positif Covid-19 atau tidak.

Pemerintah juga akan berupaya melakukan tracing kepada siapa saja yang sempat kontak dengan pasien.

"Kami akan segera melakukan tes swab dan tracing," katanya.

PDP bekerja sebagai kuli bangunan

Sementara itu Kepala Desa Kentong, Muntahar mengatakan, warganya tersebut dalam keseharian bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.

Yang bersangkutan kemudian dijemput istrinya bersama seorang sopir dengan mengendarai mobil.

Sesampainya di rumah, pria tersebut justru demam, batuk dan sesak napas.

Baca Juga: Belum Kelar Urusan Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Serempak Di Akhir April Mendatang

"Kami yang memantau kemudian melaporkan ke puskesmas Cepu. Dia dijemput istrinya. Kemungkinan warga kami akan melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.

Berdasarkan data Posko Covid-19 Kabupaten Blora, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yaitu 741 orang.

Rinciannya 124 orang proses pemantauan dan 617 selesai pemantauan.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga Sabtu (18/4/2020) ini, ada 5 orang.

Rinciannya selesai pengawasan 3 orang, meninggal ada 2 orang (1 orang hasil swab belum keluar dan 1 Negatif).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Tahu Suami PDP Corona, Istri Jemput Paksa dari Jakarta ke Blora, Sampai Rumah Sesak, Batuk & Demam