PSBB Jakarta Tuai Perbedaan Pendapat Antara Anies Baswedan dan Menteri Perhubungan, Jokowi Angkat Bicara: 'Aturan Harusnya yang Benar!'

By Siti Afifah, Jumat, 24 April 2020 | 08:15 WIB
Begini tanggapan Jokowi mengenai perbedaan pendapat PSBB di Jakarta antara Anies Baswedan dan Menteri Perhubungan (Kolase Tribunnews)

 

Perbedaan Permenhub dengan Permenkes

Luhut Binsar Pandjaitan

Dikutip dari Kompas.com, Luhut Binsar Pandjaitan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi.

Hal ini dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, sepeda motor dapat mengangkut penumpang (ojol boleh bawa penumpang).

Baca Juga: Bukti Keberhasilan Pemerintah Ibukota, Lebih dari 300.000 Paket Sembako Sudah Diterima Warga Jakarta Selama PSBB

Baca Juga: PSBB Di Jakarta Terbukti Berhasil! Baru Satu Minggu Berjalan, Jumlah Pelanggaran Warung Makan Sudah Menurun Drastis

Dengan syarat harus memenuhi ketentuan dan memenuhi protokol kesehatan.

"Seperti melakukan aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB dan juga melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut sebelum dan setelah selesai digunakan."

"Selain itu, wajib menggunakan masker dan sarung tangan, dan tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit," ujarnya, Minggu (12/4/2020).

Aturan yang dikeluarkan Luhut ini tak sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dari Terawan Agus Putranto.

Dalam Permenkes itu, disebutkan dalam poin D yang berbunyi, "Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang."

Baca Juga: Baru juga Tiga Hari PSBB, Sejumlah Warung Makan Di Jakarta Masih 'Bandel' Layani Pembeli untuk Makan Di Tempat

Baca Juga: PSBB Jakarta Gagal! Banyak Ditemukan Pelanggaran Hari ke-4, Anies Baswedan: 'Sejauh Ini, Belum Ada Sanksi yang Jelas'

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jokowi Ingatkan Luhut Binsar, Imbas Beda Pendapat dengan Anies Baswedan Soal Ojol saat PSBB Jakarta