Akhirnya Keputusan Jokowi Berbuah Manis Di Tengah Corona, Para Buruh Sampai Batal Gelar Demo Besar-besaran

By Raka, Minggu, 26 April 2020 | 17:45 WIB
Jokowi mengambil keputusan yang membuat para buruh mengurungkan untuk demo besar-besaran (Kolase tribunnews)

SajianSedap.com - Keputusan Jokowi akhirnya berbuah manis di tengah wabah corona.

Bahkan keputusannya tersebut sampai membuat para buruh membatalkan niat untuk menggelar demo besar-besar.

Keputusan Jokowi bahkan dinilai sangat tepat di waktu seperti saat ini.

Rencana perkumpulan serikat buruh menggelar demo besar-besaran pada tanggal 30 April atau jelang hari buruh akhirnya dibatalkan.

Baca Juga: Jokowi Kembali Bagikan Kabar Gembira! Kepastian Berakhirnya Virus Corona Mulai Terlihat Di Hari Pertama Ramadhan! Presiden Beberkan Hasil Penelitian

Pembatalan itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Presiden Jokowi dalam keterangannya Jumat (24/4/2020) kemarin mengatakan, pihaknya sudah memastikan hal itu kepada pihak DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi.

Dengan adanya penundaan tersebut, maka pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

Termasuk juga menampung masukan dari sejumlah kelompok masyarakat.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," ujarnya.

Baca Juga: Dulu Rival, Prabowo Subianto Bersumpah Melihat dengan Matanya Sendiri Perjuangan Jokowi yang Mementingkan Rakyat Miskin

Baca Juga: PSBB Jakarta Tuai Perbedaan Pendapat Antara Anies Baswedan dan Menteri Perhubungan, Jokowi Angkat Bicara: 'Aturan Harusnya yang Benar!'

Baca Juga: Jadi Orang Nomor Satu di Indonesia, Siapa Sangka Jokowi Ternyata Sempat Tak Punya Uang Hingga Cicil Rumah! Kini Ruang Makannya Jadi Sorotan

Banyak dukungan berdatangan

Menanggapi penundaan itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya juga tidak jadi menggelar aksi demonstrasi jelang Hari Buruh pada 30 April mendatang.

"Keputusan Presiden Jokowi ini momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan Covid-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona," kata Said Iqbal.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

 

Said mengatakan, Jokowi akan mempertimbangkan membahas ulang poin-poin dalam klaster ketenagakerjaan di RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini dengan melibatkan pekerja dan serikat buruh.

"Hal ini tercermin dari pernyataan Presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," kata Said.

"Harus ada pembahasan ulang draf RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi corona selesai," kata Said.

Baca Juga: Dianggap Plin Plan, Ternyata Ini Alasan Masuk Akal Kenapa Jokowi Tak Larang Mudik Sejak Awal

Sebelumnya memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Jokowi memang sempat menerima pimpinan organisasi lintas buruh yang menyuarakan sikap terkait RUU tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Di kesempatan itu, Jokowi mendapatkan masukan agar para buruh lebih dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut.

Ilustrasi demo buruh

"Intinya yang pertama 3 presiden buruh bertemu dengan Pak Jokowi memberikan masukan soal Omnibus Law klaster ketenagakerjaan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena usai bertemu Jokowi.

"Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden mendengar dengan sangat-sangat baik," ucapnya.

Andi pun menyambut baik keputusan pemerintah menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Andi menganggap proses perjalanan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini begitu panjang dan melelahkan.

"Saya sangat terharu dengan keputusan ini. Dari awal saya sudah yakin bahwa Presiden Jokowi mendengarkan suara buruh. Bukan karena tekanan tapi benar-benar mendengarkan suara buruh," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Andi Gani mengungkapkan sebenarnya saat diundang datang ke Istana Negara pada Rabu (22/4/2020) lalu sudah disampaikan bahwa Jokowi mendengar dan merespons dengan baik suara buruh. Namun, ia tidak bisa mengungkapkan kepada publik sebelum Jokowi yang memutuskan.

Kedatangannya menemui Jokowi didampingi Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Baca Juga: Indonesia Akan Kembali Normal, Pakar Beberkan Prediksi Puncak Hingga Berakhirnya Virus Corona! Hasilnya Berbeda dengan Jokowi

Dengan keputusan resmi ini, Andi menegaskan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) membatalkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia.

"Aksi 30 April tidak jadi dilaksanakan oleh buruh setelah mendapatkan pernyataan resmi dari pemerintah," ujar Andi Gani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Buruh Batal Demo Besar-besaran pada 30 April 2020