Menghilang dari TV Usai Poligami Hingga Punya 4 Istri, Nasib Pelawak Senior Ini Ternyata Mengejutkan! Sempat Masuk Penjara Demi Bisa Makan

By Siti Afifah, Selasa, 28 April 2020 | 14:45 WIB
Tak banyak yang tahu, begini nasib pelawak senior ini usai menghilang dari TV hingga masuk jeruji besi (Instagram/@haji.nurulqomar @kompastv)

AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.

Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).

Bahkan ia  terancam 7 tahun penjara.

Baca Juga: Setia Dampingi Aa Gym dari Masih Cari Makan dengan Jual Koran, Teh Ninih Akhirnya Bicara Soal Poligami, 'Saya Tidak Mengajak'

Baca Juga: Didatangi Wanita yang Ingin Jadi Istri Kedua Habib Usman, Kartika Putri Jamin Tak Akan ada 'Madu' dalam Rumah Tangganya

Dilansir dari Tribunnews, setelah sempat ditahan Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.

Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB. "

Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com.

Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Furqon, tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi.

Selain itu, Qomar juga mengidap asma.

Baca Juga: Padahal Harmonis, Nicta Gina Tiba-tiba Bicara Soal Suami Minta Poligami! Tanggapannya Bikin Geleng Kepala, Siap Dimadu?

Baca Juga: Pantas Istri Pertama Sampai Rela Mengantar Suami Poligami, Ternyata Begini Cara Istri Baru Abah Cijeungjing Mencari Sesuap Nasi