Nikah Siri di Umur 13 Tahun, Wanita ini Rasakan Dianiaya dan Disekap Suami hanya karena Tidak Bisa Masak

By Raka, Rabu, 6 Mei 2020 | 11:15 WIB
Hanya karena tidak bisa masak, seorang wanita berusia 17 tahun disekap dan dianiaya suami siri (Kolase tribunnews)

"Iya, belum punya anak keduanya," imbuhnya.

Nundun memastikan, saat ini AA sudah ditahan di Mapolsek Parung Panjang.

Menurut Nundun, polisi masih menyelidiki kondisi kejiwaan AA apakah saat itu kejiwaannya dalam keadaan kurang sehat sehingga berujung penganiayaan.

"Suami sudah ditahan dan kejiwaannya ini nanti akan kita rujuk ke tenaga ahli (dokter kejiwaan)," ujar dia.

Nundun menyebut atas perbuatan penganiyaan yang dilakukan AA terhadap SM dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga: Dianiaya Hingga Tewas Di Tangan Ayah Tiri Setelah Meneguk Miras, Pesan Terakhir Bocah 3,5 Tahun Buat Terharu, 'Dadah Mamah...'

"Pidananya penganiayaan karena ada unsur penganiayaannya gtu aja," tukasnya.

Sementara itu, Ketua RT 003, Saban mengatakan, pelaku sendiri saat pertama kali datang merantau tidak pernah melaporkankan keberadaan istrinya ke RT setempat.

Sejak itu pula, warga memang tidak menaruh curiga terhadap pelaku lantaran dikenal baik dan rajin bekerja.

Bahkan, kata Saban, pelaku juga tidak pernah melapor jika sudah menikah.

Namun, ketika dilihat di Kartu Keluarga (KK) miliknya, statusnya pun memang belum menikah.

"Belum punya anak juga, karenakan (SM) ini umurnya baru 17 tahun, nikahnya umur 13 tahun jadi mereka sering pindah-pindah (ngontrak)," ungkap Saban.

"Awal mulanya dia ke sini ngontrak, pengakuannya dia sendiri, enggak punya istri tapi infonya memang nikah siri," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul POPULER Tukang Roti Sekap Istri yang Masih Belia Gegara Tak Bisa Masak, Kebiadaban Pelaku Terkuak