Bak Angin Segar, Pemerintah Menjamin Seluruh Warga yang Terdampak Virus Corona Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis!

By Marcel Mariana, Sabtu, 16 Mei 2020 | 18:30 WIB
Pemerintah Indonesia berikan biaya gratis kesehatan bagi warga yang terdampak virus corona (sajiansedap.grid.id)

Pemerintah Menjamin Biaya Kesehatan Gratis

Pemerintah memberikan pengumuman siapa saja yang berhak mendapat pelayanan dan jaminan dari BPJS Kesehatan.

Menjawab keresehaan publik, BPJS Kesehatan secara langsung mengumumkan berita baik.

"Kriteria masyarakat yang mendapatkan pelayanan dan jaminan Covid-19 ini di antaranya adalah seluruh penduduk Indonesia," jelas Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembayaran Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief.

Baca Juga: Bak Bom Waktu yang Meledak, Tiba-tiba Anies Baswedan Sebut Pemerintah Pusat Punya Hutang Sebesar Rp 2,5 Triliun Ditengah Pandemi Corona

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, WHO Sebut Virus Corona Kemungkinan Tak Akan Pernah Hilang dari Muka Bumi! Ini Alasannya

Dijelaskan bahwa tidak ada batasan siapa yang akan mendapat pelayanan dan jaminan dari BPJS Kesehatan.

Artinya, bahwa semua masyarakat yang ada di Indonesia walaupun bukan peserta JKN atau BPJS bisa mendapat pelayanan dan jaminan Covid-19 dengan baik.

"Tidak memandang apakah yang bersangkutan adalah peserta JKN atau BPJS ataupun bukan," tukas Budi Mohamad Arief dikutip dari kanal YouTube 'BNPB Indonesia' (8/5/2020).