Suami Mendekam di Penjara
Dilansir dari Tribun News, Kabag Administrasi Keuangan Sekretariat Biro Umum Provinsi Jambi, Rusdiansyah buka suara.
Ia mengatakan bahwa Zumi bisa menerima gaji lebih dari Rp 150 juta saat menjabat sebagai gubernur aktif.
Namun karena tak lagi punya wewenang dan hak protokoler, kini Zumi hanya menerima gaji Rp 3,3 juta sebulan karena tidak lagi menikmati tunjangan operasional.
Jika dirinci, nominal tersebut adalah gaji pokok senilai Rp 3 juta.
Kemudian ditambah dengan tunjangan istri sebesar Rp 300 ribu dan ditambah tunjangan anak senilai Rp 120 ribu.
Namun hal berbeda justru diungkapkan pada Jaksa.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini