Jadi Mualaf Selama 14 Tahun di Penjara, Perubahan Drastis yang Dialami Lidya Pratiwi ini Bikin Air Mata Langsung Menetes

By Raka, Minggu, 7 Juni 2020 | 11:15 WIB
Perubahan drastis dari seorang Lidya Pratiwi selama 4 tahun di penjara membuat semua orang meneteskan air mata (Tribunnews.com)

SajianSedap.com - Kabar bahagia datang dari pesinetron cantik Lidya Pratiwi.

Ia disebut akan segera bebas setelah 14 tahun di penjara.

Perubahan drastis dari Lidya selama di penjara yang jarang tersorot langsung membuat air mata menetes.

Pesinetron Lidya Pratiwi sempat membuat gempar publik 12 tahun lalu.

Lidya Pratiwi harus merasakan dinginnya jeruji besi diusianya baru 19 tahun.

Lantaran Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berharap Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006.

Baca Juga: Kini Tampil Berhijab, Model Majalah Dewasa ini Akhirnya Bicara Soal Isu Berhubungan Intim Dengan Gembong Narkoba di Penjara

Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.

Apalagi, diperkirakan Lidya akan bebas dari penjara di tahun 2020 lagi. 

Seakan tak lagi diekspose mengenai kisah hidupnya, lalu bagaimana kabar sekarang ?

Pada awal masuk penjara, Lidya diketahui sempat mengeluhkan makanan yang tak layak di penjara.

Ia mengaku hanya dapat makan dua kali dalam sehari di jam 10 pagi dan 5 sore.

Sudah begitu, makanannya pun terbatas dan tidak memenuhi standar kesehatan.

Baca Juga: Berbisnis Sewa Bilik Asmara di Penjara, Semua Pasti Kagum dengan Isi Sel Suami Inneke Koesherawati dengan Peralatan Dapur Super Lengkap

Baca Juga: Kini jadi Nyonya Kaya Walau Dicap Pelakor, Siapa Sangka Jennifer Dunn Pernah Lakukan Hal Tak Biasa Ini Karena Tak Cocok dengan Makanan Penjara

Baca Juga: Pernikahan Hanya Seumur Jagung Karena Sandy Tumiwa Masuk Penjara, Kabar Sang Mantan Istri Kini Bikin Pangling!

Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta menyebut jika Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.

Lidya Pratiwi lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.

"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.

Meski demikian, petugas menyebut Lidya kerap terlihat beribadah.

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

 

Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.

Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar.

Baca Juga: Selama Ini Diam Bahkan Belum Jenguk Suami di Penjara, Widi Mulia Akhirnya Unggah Video Dwi Sasono yang Begitu Menyentuh Hati

Kasus Lidya Pratiwi

Tak Pernah Dijenguk Keluarga dan Teman Keluhkan Makanan Penjara Hingga, Jeritan Hati Lidya Pratiwi: Tinggal di Sini Tersiksa!

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.

Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.

Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.

Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.

Tony memeras karena berutang kepada rentenir.

Baca Juga: Dwi Sasono Terancam 5 Tahun Penjara, Widi Ungkap Kondisi Buah Hatinya di Rumah Tanpa Sosok Ayah, 'Jadilah Apa yang Kau Inginkan'

Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.

Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.