Anwar menegaskan bahwa kepala pasar harus mematuhi protokol kesehatan penanaganan Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan lainnya.
Sebab, pasar dinilai menjadi tempat yang memiliki potensi penyebaran Covid-19.
"Saya minta kepala pasar peduli dengan pasar dan pedagangnya. Sebab, yang dekat dengan warga sekitar pasar, ya kepala pasar. Minimal ada tempat cuci tangan, masker, disinfektan dan Iainnya," ujar Anwar.
Ia bahkan mendorong penutupan sementara pasar yang pedagangnya positif Covid-19.
Adapun Direktur Teknik Perumda Pasar Jaya Dono Pratomo mengatakan, penutupan pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Jaya merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi DKI
"Kalau kami pada prinsipnya mengikuti arahan Gubernur. Karena pada prinsipnya penutup pasar itu adalah kendali dari Pak Gubernur," ujarnya Dono ketika diwawancarai, Selasa (9/6/2020).
Menurut dia, PD Pasar Jaya sudah mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, khususnya di area pasar.
Untuk pedagang yang sudah dinyatakan positif Covid-19, lanjut Dono, tentunya harus menjalani perawatan atau isolasi mandiri seusai arahan petugas kesehatan.
Pihaknya juga secara tegas menyatakan bahwa pedagang yang dinyatakan terpapar virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) tidak akan diizinkan berdagang di pasar.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Baca Juga: Tidak Perlu Lagi Beli, Simak Cara Membuat Bumbu Opor Ayam Di Rumah, Keluarga Pasti Suka!