Ruben pun turun prihatin dengan keadaan yang menimpa seluruh orang di dunia.
"Saya memberikan semangat untuk semua yang memiliki usaha, tetap semangat pecaya kalau kita bisa bangkit," imbun Ruben.
Dirinya berharap agar wabah virus ini segera berakhir karena banyak sekali yang menjadi dampaknya.
Dalam unggahan tersebut, Ruben juga mengatakan bahwa ia tetap memberikan THR (Tunjangan Jari Raya) pada karyawannya dengan uang pribadi.
"Ada beberapa yang pakai uang pribadi ya udah saya hanya bisa lakukan itu agar mereka bisa bernapas di hari raya ini," lanjutnya lagi.
Kalah di Mahkamah Agung
Selain bisnis kulinernya yang turun drastis, Ruben Onsu kembali harus terima kenyataan.
Ia dinyatakan kalah dalam urusan pendaftaran merek dagang Bensu yang diajukan sebelumnya.
Awalnya pada 25 September 2018, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama "Bensu" yang ia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.
Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak majelis hakim pada 7 Februari 2019.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Baca Juga: Padahal Rugi Besar Akibat Corona, Ruben Onsu Berikan 10.000 Ayam Geprek untuk Tenaga Medis